Di era yang serba digitalisasi saat ini membawa dampak yang besar bagi kehidupan manusia di seluruh penjuru dunia tidak terkecuali Indonesia. Di era digitalisasi ini semua menjadi lebih mudah karena seluruh kepentingan dan kebutuhan kita di digitalisasikan sehingga kita hanya perlu mengakses situs atau web yang ada pada peranti kita misal seperti, toko online, whatsapp, X, Instagram, Chat gpt, dsb. Sebelum adanya masa modernisasi dan digitalisasi komunikasi dengan orang atau keluarga antara daerah satu dengan yang lain sangatlah sulit dan jika ingin bertemu kita harus datang ke tempat orang tersebut. Namun, semua menjadi lebih mudah dengan adanya peranti yang biasa kita sebut handphone atau hp.
Kemudahan komunikasi itulah yang menjadi keunggulan pertama yang banyak di manfaatkan oleh orang-orang tanpa terkecuali Indonesia pula. Ini adalah hal baru yang memberikan dampak positif kepada masyarakat. Namun, semakin berkembang teknologi maka masyarakat semakin berkembang pula. Akses komunikasi tidak hanya sebatas masyarakat dalam negeri saja, tapi juga dengan masyarakat seluruh penjuru dunia melalui handphone yang menjadi media kita dalam bersosial secara auditorial atau virtual.
Sekarang setiap rumah pasti memiliki benda yang bernama hp, baik tua maupun muda bahkan anak-anak. Yang mana kebanyakan alat tersebut di manfaatkan untuk menjelajahi dunia dan mengenal banyak orang secara virtual melalui media sosial. Setiap hal baru pastinya memiliki kelebihan dan kekurangannya. Kemudahan dalam berkomunikasi maupun berinteraksi melalui media sosial_medsos saat ini menjadi hal yang menyenangkan bagi beberapa orang atau golongan juga menjadi hal yang disepelekan. Sehingga terkadang atau mungkin kebanyakan orang lupa akan satu hal yang penting dalam berinteraksi maupun berkomunikasi, yaitu attitude_tata kerama.
Kurangnya kesadaran attitude ini menyebabkan permasalahan dalam dunia social digital yang mana dapat berujung ke dunia nyatayang akan berujung dengan tidakan bullying. Bullying tidak hanya marak di dunia nyata tapi juga di dunia maya yang lebih kita kenal dengan istilah cyberbullying.
Cyberbullying (perundungan dunia maya) ialah bullying/perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel.[1] Bullying membawa dampak jangka panjang yang serius bagi korban. Anak-anak yang menjadi korban perundungan berisiko mengalami gangguan kesehatan mental, seperti depresi, kecemasan, bahkan trauma berkepanjangan. Dalam beberapa kasus ekstrem, bullying dapat memicu keinginan bunuh diri pada korban.Selain itu, juga berdampak pada prestasi akademik. Anak yang mengalami perundungan cenderung kehilangan motivasi belajar, menurunnya konsentrasi, hingga enggan hadir di sekolah.[2]
Pada Tahun 2024, berbagai data resmi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga laporan pemantau digital seperti SAFEnet memperlihatkan peningkatan signifikan kasus perundungan, baik yang terjadi di sekolah maupun di dunia maya.
Berikut adalah diagram data lonjakan kasus bully di Indonesia :[3]
Berikut adalah data jenis kasus bully yang ada di Indonesia pada tahun 2024:
Dari data tersebut bisa kita lihat bahwa bully yang bersifat konvesional memiliki persentase yang sangat tinggi. Tapi, yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah tren cyberbullying atau perundungan siber. Laporan SAFEnet pada triwulan pertama 2024 menunjukkan bahwa kasus perundungan siber meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi 480 kasus. Berdasarkan Lonjakan ini tidak lepas dari penggunaan media sosial yang masif di kalangan pelajar, di mana platform digital sering menjadi sarana perundungan yang sulit diawasi oleh guru maupun orangtua.[4]
Cyberbullying tidak hanya dialami oleh anak-anak saja, orang dewasa juga bisa menjadi korban cyberbullying seperti yang pernah terjadi di negara Amerika.
Beberapa dari hasil temuan utama dari survei yang representatif secara nasional terhadap 10.093 orang dewasa AS yang dilakukan secara daring pada tanggal 8 hingga 13 September 2020, menggunakan American Tredns Panel dari Pew Research Center salah satu temuannya yaitu sebanyak 41% orang dewasa di AS pernah mengalami pelecehan daring secara pribadi, dan 25% pernah mengalami pelecehan yang lebih serius. [5]
Berdasarkan beberapa penelitian mayoritas motif umum dari pelaku cyberbullying adalah social gain, dislike / jealousy dan emosi. Dan beberapa melakukan penelitian dengan mengumpulkan data melalui teknik wawancara pada beberapa remaja. Berdasarkan hasil analisis data penelitian menunjukkan motivasi remaja melakukan cyberbullying dapat di bagi menjadi dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Berdasarkan faktor internalnya terbagi menjadi lima bagian, yaitu :
1.Sering melakukan bullying di dunia nyata sehingga di lakukan di media sosial, karena media sosial merupakan jalan yang paling mudah melakukan penindasan.
- Adanya ketidakseimbangan kuasa, atau apa yang dilakukan pelaku cyberbullying dalam segi mental dan sosial merasa lebih kuat.
- Merasa mempunyai segalanya sehingga apapun bisa dilakukan kepada korban.
- Membuat mental korban hancur sehingga korban mempunyai keinginan untuk berhenti bersekolah bahkan pindah sekolah.
- Identitas yang tidak di ketahui oleh korban memudahkan pelaku melakukan tindakan cyberbullying.
Dan berdasarkan faktor eksternalnya di bagi menjadi dua bagian, yaitu :
- Sifat dan karakteristik korban yang mengundang untuk di tindas.
- Tertantang dari sebuah film sehingga ingin melakukan tindakan cyberbullying[6]
Selain faktor-faktor diatas, salah satu hal yang dapat memicu Tindakan cyberbullying adalah kurangnya moral dan tata kerama atau attitude dalam bersosial dunia maya menjadi salah satu faktor pemicu utama cyberbullying. Terkadang kita lupa bahwasannya di era digital ini pentingnya moral ataupun attitude dalam bersosialisai tidak hanya di dunia nyata tapi juga di dunia maya yang ada di telepon gennggam kita masing-masing. Apapun yang kita posting di platform kita pastinya semua masyrakat media social akan menyaksikan dan memberikan respon padanya dan tidak jarang pula kita memberikan respon balik pada mereka baik itu berupa komentar balik, Direct Message, postingan, klarivikasi, dsb. Dan secara tidak langsung kita telah memeberikan komunikasi dua arah kepada responden.
Kira-kira begitulah gambaran sederhana tentang interaksi sosial dalam media sosial atau social digital. Dari situ perlu kita sadari tentang pentingnya dan keberlakuan attitude kapanpun dan dimanapun lingkungan tempat kita berada. Selain mahluk sosial, manusia juga adalah mahluk penilai yang mana memiliki kemampuan berpikir, menimbang, mengevaluasi setiap tindakan atau fenomena berdasarkan nilai, etika, norma dan moral yang berlaku dalam lingkungan masyarakat. Maka dari itu, pentingnya etika, nilai, norma dan moral sosial dalam masyarakat di dunia nyata tetap berlaku dalam ranah dunia maya.
Sebelum masuk kepembahasan tentang etika, nilai, norma, moral maka perlu kiata ketahui tentang jenis-jenis cyberbullying:
Menurut Nancy Willard, penulis Cyber–Safe Kids dan Cyber-Savvy Remaja ada tujuh bentuk cyberbullying, yaitu:
- Flaming, yaitu Tindakan berupa bentuk provokasi, penghinaan, mengejek dan menyinggungperasaan orang lain.
- Harassment, yaitu perundungan yang dillakukan berupa tulisan atau ketikan komentar buruk yang bertujunan untuk menimbulkan rasa gelisah terhadap korban. Juga, mengandung kata-kata hasutan agar orang lain melakukan hal yang sama
- Denigration merupakn Tindakan mengumbar keburukan orang lain hingga merusak nama baik dan reputasinya pada media sosial yang bisa berimbas selain dalam dunia maya, tapi juga dunia nyata. Umumnya Tindakan ini dilakukan secara sengaja.
- Cyberstalking, umumnya berupa Tindakan memata-matai, mengganggu hingga menerror korban dan pencemaran nama baik terhadap seseorang.
- Impersonation, yaitu perundungan yang dilakukan oleh pelaku dengan membuat akun palsu dengan tujuan berpura-pura menjadi orang lain dengan mengirimkan pesan maupun status yang tidak baik.
- Outing and Trickery. Outing sendiri merupakan Tindakan perundungan dengan menyebarkan rahasia orang lain. Sedangkan, Trikery merupakan upaya menipu untuk mendapatkan rahasia maupun foto pribadi dari calon korban.[7]
Dengan menerapkan etika, nilai, norma dan moral yang ada dalam lingkungan masyarakat di harapkan menjadi upaya pencegahan terhadap cyberbullying yang tengah marak di era digital ini. Dan berikut upaya-upaya yang dapat kita lakukan untuk menyikapi dan menangani cyberbullying yang ada di lingkungan kita :
Sebelum itu, perlu kita ketahui tentang pentingnya mengantisipasi cyberbullying mulai dari diri kita sendiri. Yaitu dengan cara:
- Atur privasi akun secara ketat. Dan pastikan tidak memposting data pribadi secara sembarangan.
- Tidak memposting foto atau gambar, video, status, catatan, artikel yang tidak senonoh dan mengandung unsur SARA.
- Gunakan fitur filter komentar dan kata kunci. Juga, selalu Perhatikan tulisan atau ketikan saat hendak memberi komentar pada seseorang di media sosial.
- Jangan tersulut emosi oleh suatu komentar, tren maupun berita yang beredar di jendela platform media sosialmu.
- Bijak dalam menggali informasi. Pastikan data dari berita maupun komentar yang kamu temukan itu fakta dan bukan hoax.
Dan berikut adalah tips mengamankan jejak digital yang disarankan untuk mengantisipasi cyberbullying:
- Berpikir dua kali sebelum mengunggah lokasi real-time untuk menghindari penguntitan (cyberstalking).
- Hindari berbagi informasi pribadi yang sensitive seperti nomor telepon atau alamat rumah di profil terbuka.
- Hapus atau arsipkan unggahan lama yang mungkin bisa di slah gunakan oleh orang lain di masa depan.[8]
- Identifikasi Pertanda Cyberbullying.
Setelah melakukan Tindakan antisipasi, tahap selanjutnya adalah mengidentifikasi tanda-tanda cyberbullying. Tahap ini merupakan tahap penting untuk mengetahui apakah diri kita sedang mengalami cyberbullying? Atau putra-putri kita? Maupun salah satu dari keluarga tercinta kita?
Tanda-tanda Tindakan cyberbullying kurang lebih sama seperti pemaparan tentang jenis-jenis cyberbullying menurut Nancy Willard sebelumnya.Dan dalam kesempatan ini, pembahasan kali ini adalah mengidentifikasi tanda-tanda cyberbullying yang mungkin terjadi pada anak-anak orang terdekat kita, yaitu:
- Perubahan dalam keterlibatan sosial dan sekolah:
- perubahan tak terduga dalam kelompok pertemanan
- menjauhi keluarga dan teman-teman
- menghindari sekolah, klub, olahraga atau aktivitas
- tinggal di rumah atau pulang sekolah lebih awal karena merasa sakit
- nilai buruk dan penurunan kualitas pekerjaan sekolah mereka
- Hilangnya minat pada aktivitas yang biasanya mereka sukai.
- Perubahan dalam kesejahteraan dan kesehatan mental mereka:
- Perubahan kepribadian – menjadi lebih tertutup, cemas, sedih, frustrasi, atau marah.
- kesedihan yang terus-menerus, sering menangis, kesusahan
- sering menangis, terutama pada anak-anak yang lebih kecil.
- kesehatan fisik yang buruk, energi rendah
- memberikan komentar tentang bunuh diri atau bahwa hidup itu tidak berarti.
- melukai diri sendiri
- perubahan pola tidur atau makan.
- Perubahan dalam penggunaan teknologi digital:
- tertutup tentang aktivitas online termasuk penggunaan telepon seluler
- Merasa kesal, gugup, atau khawatir setelah menggunakan ponsel atau perangkat lainnya.
- terlalu fokus pada mempertahankan kehadiran online
- menghindari membicarakan atau menunjukkan aktivitas online mereka
- Mereka tiba-tiba berhenti menggunakan perangkat mereka[9].
Jika terdapat tanda-tanda diatas yang dialami oleh anak-anak maupun orang terdekat kita, maka kita harus segera memberikan penangana kepada mereka berupa dukungan dan motivasi dan juga selalu mendampingi mereka dalam menjalani masa pemulihan. Yakinkan pada mereka bahwa semua akan baik-baik saja dan mengambil Tindakan untuk menghentikan cyberbullying yang tengah menjadi momok untuk anak maupun orang terdekat kita.
- Intervensi
Berikut adalah tahap intervensi terhadap cyberbullying:
- Memberikan dukungan terhadap korban
- Mengumpulkan dan menyimpan bukti yang ada
- Menghentikan interaksi dengan pelaku
- Melaporkan akun atau konten pelaku kepada pihak yang berwajib
- Melibatkan orang tua, guru, atu pihak sekolah jika kasus melibatkan anak-anak atau remaja
- Memberikan edukasi dan pembinaan terhadap pelaku
- Melakukan pemantauan dan tindak lanjut untik memastikan cyberbullying telah berhenti dan korban mendapatkan pemulihan yang di butuhkan
- Recovery/Support
Tahap recovery adalah tahap pemulihan yang dilakukan setelah tahap intervensi yang bertujuan sebagai bentuk pendampingan atau pemulihan terhadap korban cyberbullying. Tahap ini sangat penting dilakukan untuk mencegah dan menekan rasa trauma korban yang berkemungkinan untuk meningkat disebabkan rasa kegelisahan yang tak terbendung dan berpotensi menyerang psikologinya.
Apa yang bisa kita lakukan untuk membantu para korban cyberbullying yang bisa jadi orang tersayang kita termasuk di dalamnya?
Kita bisa membantu mereka melakukan pemulihan dengan upaya berikut :
- Pendekatan dan pendampingan berkala terhadap korban
- Memberi konseling, dukungan dan motivasi pada korban
- Berikan rasa kepercayaan dan rasa aman terhadap korab
- Berikan edukasi kepada korban agar hal serupa tidak terulang lagi
- Ajak korban menyibukkan diri yang bisa membuat mereka melupakan masalah mereka sejenak. Bisa berupa obrolan/diskusi, game atau hobi kesukaan mereka.
- Evaluation & Follow-up (Evaluasi dan Tindak Lanjut)
Tahap evaluasi dan tindak lanjut adalah tahapan terakhir dalam menangani cyberbullying yang ada di lingkungan sekitar kiat. Tahan ini adalah tahap untuk menilai efektivitas langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan serta memastikan bahwa perilaku cyberbullying telah berhenti dan tidak terulang, juga bertujuan memperbaiki kebijakan, prosedur, atau strategi pencegahan agar lingkungan digital maupun sekolah menjadi lebih aman.
Selain prevention atau pencegahan berdasarkan tahapan-tahapan diatas, baiknya kita juga memulai upaya pencegahan cyberbullying dari kesadaran diri kita masing-masing. Karena hal itu tidak akan terjadi atau terjadi sebelum ada percikan dari diri sendiri. Dengan ini kita mengetahui bahwa pentingnya asas-asas kehidupan yang ada_etika, nilai, norma, moral_ dalam Masyarakat terutama attitude atau tata kerama akan senantiasa berlaku di manapun dan kapanpun. Untuk itu kita perlu memeperhatikan tiap hal yang kita kerjakan yang bisa saja menyakiti atau mengobati, merugikan atau menguntungkan dan menyelamatkan atau mencelakakan orang lain atau diri kita sendiri. Jika kita tidak bisa membantu orang lain maka jangan menyusahkan orang lain.
Maka untuk itu perlu kita mengetahui tentang attitude dalam kehidupan sehari-hari dalam ber-social digital, yaitu:
- Jangan memposting hal-hal yang negative. Seperti menghasut, menghina, merendahkan atau memposting gambar-gambar tidak senonoh apalagi mengandung unsur SARA. lebih baik postinglah di platform tentang hal-hal yang berbau positive, seperti motivasi dan self improvement
- Perhatikan THINK sebelum menulis atau mengetik sesuatu. THINK Adalah prinsip berpikir Ketika akan menyampaikan sesuatu yaitu :
- ‘T’ Adalah ‘True’. Pastikan apa yang akan kamu sampaikan Adalah kebenaran atau informasi yang valid dan bukan hoax
- ‘H’ Adalah ‘Helpful’. Sebelum itu tanyakan pada dirimu apakah hal itu bermanfaat untkmu dan orang lain atau hanya menguntungkan dirimu atau bahkan tidak sama sekali.
- ‘I’ Adalah ‘Inspiring’. Ada baiknya jika kita menginspirasi orang lain lewat postingan positif dari platform kita.
- ‘N’ Adalah ‘Necessary’. Hal ini Adalah poin yang perlu di perhatikan, pastikan apakah apa yang di sampaikan baik makna tersirat ataupun tidak dalam postingan kita Adalah hal yang penting untuk di sampaikan saat ini atau justru tidak.
- Dan yang terakhir ‘K’ Adalah ‘Kind’. Dari semua poin diatas yang ini Adalah yang paling penting, yaitu sangat perlu di perhatikan apakah ketikan atau postingan kita bisa saja menyinggung atau menyakiti perasaan orang lain? Apakah hal yang kita posting itu Adalah sesuatu yang baik? Terkadang perlu kita sadari bahwa sesuatu yang baik menurut kita belum tentu baik untuk orang lain.
- Saring sebelum sharing. Ketika mendapatkan suatu berita maka pastikan kita menyaring tentang kebenaran berita tersebut.
- Penggunaan Bahasa yang baik. Ketika hendak menyampaikan kritik atau saran, maka sampaikan dengan sopan, baik, runtut dan benar sehingga tidak menuai respon negative yang di tujukan pada orang yang di maksud ataupun diri kita sendiri.
- Jangan mengumbar informasi pribadi, baik diri sendiri maupun orang lain.
- Hargai hak cipta atau karya orang lain. Pada saat menyebarkan informasi baik dalam bentuk foto, tulisan maupun video milik orang lain maka biasakan untuk mencantumkan sumber informasi sebagai salah satu bentuk penghargaan atas hasil karya seseorang. Jangan membiasakan diri untuk serta merta mengcopy-paste tanpa mencantumkan sumber informasi tersebut[10].
Kita tidak hanya masyarakat di kehidupan nyata tapi juga sebagai Masyarakat digital tentunya harus paham betul tentang aturan dalam bermedia social atau social digital. Walaupun sedikit kemungkinan orang mengetahui identitas asli kita, alangkah baiknya kita tetap mematuhi aturan sosial yang ada dalam kehidupan kita dimanapun dan kapanpun. Sebagai Masyarakat modern, tidak hanya fashion, model, inovasi dan teknologi saja yang modern seiring perkembangan zaman tapi pemikiran kita juga yang juga harus modern dan mengikuti perkembangan zaman. Kita juga harus berkembang.
Dengan adanya era yang serba modern ini kita harus bisa memanfaatkan apa yang ada dengan sebaik mungkin dan se-inovativ mungkin. Di era ini kita akan terus hidup berdampingan teknologi yang semakin berkembang dan bahakan bisa mengembangkan kecerdasan pikirannya sendiri seperti Artificial Intelligence atau yang sering kita sebut sebagai AI, karena itu kita harus mengikuti perkembangan tersebut. Jangan sampai pekerjaan atau kegiatan kita didominasi oleh IA yang juga memiliki potensi Cyberbullying terhadap diri kita. Terkadang sesuatu yang tidak terlihat itu lebih berbahaya dan lebih berdampak pada diri kita.
Karena itu, marilah kita bijak dalam ber-social digital di kehidupan sehari-hari sebagai bentuk upaya dalam penerapan aturan social seperti etika, nilai, norma dan moral yang ada untuk pencegahan terhadap Cyberbullying yang Tengah marak saat ini. Dan mari kita tingkatkan kesadaran kita masing-masing dalam menulis, mengetik atau memposting di platform media social untuk selalu memeperhatikan attitude dan aturan sosial lain yang berlaku.
( Sidoarjo – Jawa Timur, 7, Agustus, 2026. )
[1]https://www.unicef.org/indonesia/id/child-protection/apa-itu-cyberbullying_ diakses pada tanggal 7/4/2026.
[2] https://goodstats.id/article/data-kasus-bullying-di-indonesia _ diakses pada 5, Agustus, 2026.
[3] https://goodstats.id/article/data-kasus-bullying-di-indonesia _ diakses pada 5, Agustus, 2026.
[4] https://goodstats.id/article/data-kasus-bullying-di-indonesia _ diakses pada 6, Agustus,2026
[5] https://www.pewresearch.org/internet/2021/01/13/the-state-of-online-harassment_ diakses pada 6, Agustus, 2026.
[6]https://prin.or.id/index.php/JURRISH/article/view/787?utm_source=chatgpt.com- diakses pada 7, Agustus, 2026.
[7] https://smkn2negara.sch.id/perundungan-siber-cyberbullying/_ diakses pada 7, Agustus , 2026.
[8] https://www.halodoc.com/artikel/4-cara-mencegah-cyberbullying-di-media-sosial_ diakses pada 07, Agustus, 2026.
[9] Department for Education South Australia. (2024, April 19). Cyberbullying – recognising the signs. https://www.education.sa.gov.au/parents-and-families/safety-and-wellbeing/bullying-and-cyberbullying/cyberbullying-support/cyberbullying-recognising-signs _ diakses pada 7, Agustus, 2026.
[10] https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-pekalongan/baca-artikel/14086/Etika-Bermedia-Sosial.html _diakses pada 7, Agustus, 2026.